Senin, 21 Oktober 2013

MAKALAH MUTU PELAYANAN KEBIDANAN “STANDAR 13-16 PELAYANAN KEBIDANAN DASAR”BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan Kebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing. Dengan mengetahui standar pelayanan kebidanan dasar kita dapat menjadikan acuan dalam memperbaiki kinerja pelayanan kebidanan. Dengan menggunakan standar pelayanan kebidanan dapat menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pendidik, peneliti, dan bidan koordinator. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa yang di maksud dengan Standar Pelayanan Kebidanan Dasar? 2. apakah isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar?? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui yang dimaksud Standar Pelayanan Kebidanan Dasar. 2. Untuk mengetahui isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar BAB II PEMBAHASAN 2.1 STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR A. Pengertian • Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal. • Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan. • Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Secara luas. • Secara luas, pengertian standar layanan kebidanan merupakan suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanankebidanan. Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layananKebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing. Sehingga, Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. B. Syarat Standart 1. Dapat diobservasi dan diukur 2. Realistik 3. Mudah dilakukan dan dibutuhkan . 2.2 PENGENALAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN Standar Pelayanan Kebidanan terdiri dari 24 Standar, meliputi : A. Standar Pelayanan Umum (2 standar) Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik. Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya. B. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar) Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya. Standar 5 : Palpasi dan Abdominal Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu. Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya. Standar 8 : Persiapan Persalinan Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. C. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar) Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I Bidan menilai secara tepat bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung. Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap. Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi. Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum. D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar) Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir - Tujuan : Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan infeksi - Pernyataan standar: Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan - Tujuan : Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD - Pernyataan standar : Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas - Tujuan : Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif - Pernyataan standar : Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB E. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar) Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III - Tujuan : Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan - Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya. Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manualdan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan. Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan post partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan. Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya. Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya. Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan. Standar pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk: 1. Menilai mutu pelayanan 2. Menyususn rencana diklat bidan 3. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar. Syarat Standar Pelayanan Kebidanan yaitu : a. Dapat diobservasi dan diukur b. Realistik c. Mudah dilakukan dan dibutuhkan Standar pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk: 1. Menilai mutu pelayanan 2. Menyususn rencana diklat bidan 3. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan Isi dari standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan yaitu : Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III B.Saran Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar setiap mahasiswa harus bisa menguasai segala tindakan standar persyaratan minimal. Karena hal ini juga dapat mendukung terselengranya pelayanan kebidanan yang bermutu. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari sumber – sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standar pelayanan kebidanan dasar. DAFTAR PUSTAKA Al- Assaf. 2009. Mutu Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta Yulifah, dkk. 2009. .Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan. Jakarta. Salemba Medika http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html http://syeilaross.blogspot.com/2013/04/24-standar-layanan-kebidanan.html



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
       Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan Kebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
      Dengan mengetahui  standar pelayanan kebidanan dasar  kita dapat menjadikan   acuan dalam memperbaiki kinerja pelayanan kebidanan. Dengan menggunakan standar pelayanan kebidanan dapat menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.       
Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pendidik, peneliti, dan bidan koordinator.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan Standar Pelayanan Kebidanan Dasar?
2. apakah isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar??

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui yang dimaksud Standar Pelayanan Kebidanan Dasar.
2. Untuk mengetahui isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR
A. Pengertian
·      Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
·      Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
·      Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Secara luas.
·      Secara luas, pengertian standar layanan kebidanan merupakan suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanankebidanan.
Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layananKebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Sehingga, Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

B. Syarat Standart
1. Dapat diobservasi dan diukur
2. Realistik
3. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
.   
2.2 PENGENALAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Standar Pelayanan Kebidanan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
A. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.

B. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan   
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.  

C. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Bidan menilai secara tepat bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.  

D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
-          Tujuan :
Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan infeksi
-          Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia
Standar 14  : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
-          Tujuan :
Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD
-          Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan

Standar 15  : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
-          Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif
-          Pernyataan standar :
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB

E. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
-          Tujuan :
Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
-          Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manualdan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan post partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.  
Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1.      Menilai mutu pelayanan
2.      Menyususn rencana diklat bidan
3.      Pengembangan kurikulum pendidikan bidan.



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

        Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar.
Syarat Standar Pelayanan Kebidanan yaitu :
a. Dapat diobservasi dan diukur
b. Realistik
c. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
 Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1.      Menilai mutu pelayanan
2.      Menyususn rencana diklat bidan
3.      Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
Isi dari standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan yaitu :
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Standar 14  : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Standar 15  : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III

B.Saran
Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar setiap mahasiswa harus bisa menguasai segala tindakan standar persyaratan minimal. Karena hal ini juga dapat mendukung terselengranya pelayanan kebidanan yang bermutu. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari sumber – sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standar pelayanan kebidanan dasar.
DAFTAR PUSTAKA


Al- Assaf. 2009. Mutu  Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta
Yulifah, dkk. 2009. .Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan. Jakarta. Salemba Medika
http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar